Nabi Ibrahim Masuk Koperasi


Nabi Ibrahim Masuk Koperasi

oleh: Hukman Reni

Dilema di Samping Kandang
Setiap kali bulan Zulhijah mendekat, atmosfer di sekitar kita berubah secara dramatis. Aroma spiritualitas berbaur dengan aroma khas kotoran kambing yang menyengat di pinggir jalan protokol. Lapak-lapak bambu dadakan berdiri memamerkan hewan berkaki empat dengan label harga yang membuat dompet beristighfar. 

Bagi sebagian besar kelas pekerja, membeli hewan kurban adalah pergulatan batin yang nyata. Di satu sisi ada panggilan takwa yang menggebu-gebu, di sisi lain ada kenyataan pahit bahwa harga seekor kambing prima setara dengan biaya belanja dapur dua bulan.

Di tengah dilema tahunan ini, sebuah pertanyaan reflektif mendesak untuk diajukan. Mengapa ibadah yang menekankan kesalehan sosial harus terasa begitu berat secara individual setiap tahunnya? Mengapa kita fasih mendiskusikan aspek teologis kurban, namun gagap saat merancang ekosistem ekonominya?

Jawabannya mungkin terletak pada hilangnya jembatan antara manajemen iman dan manajemen finansial. Di sinilah koperasi, entitas ekonomi yang sering dicap kuno dan identik dengan bapak-bapak pensiunan yang mengantre Sisa Hasil Usaha (SHU), justru hadir sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Menghubungkan kurban dengan sistem koperasi bukan sekadar inovasi finansial, melainkan rekonstruksi logis atas semangat asli kurban itu sendiri.

Teologi Patungan
Mari mulai dari bedah teologis paling mendasar. Dalam literatur fikih klasik, satu ekor sapi boleh dikurbankan atas nama tujuh orang. Ketentuan ini bukan sekadar dispensasi hukum agar ibadah terasa lebih murah. Ia adalah manifesto awal tentang sharing economy jauh sebelum para CEO di Silicon Valley menemukan istilah tersebut.

Secara akademis, konsep patungan tujuh orang untuk satu sapi adalah bentuk paling murni dari risk sharing dan resource pooling. Tujuh orang, yang mungkin sering bergosip di grup WhatsApp RT, sepakat mengumpulkan daya beli yang lemah secara individual agar menjadi kekuatan ekonomi yang solid secara kolektif. Tidak ada yang bisa mengklaim, "Paha kanan punya saya, buntutnya punya kamu." Sapi itu adalah milik kolektif yang setara.

Jika konsep ini dibawa ke ruang Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, keduanya seperti pinang dibelah dua. Koperasi berdiri di atas prinsip yang persis sama. Keanggotaan sukarela dan partisipasi ekonomi kolektif. Ketika seseorang menyetor simpanan pokok di koperasi, ia melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan tujuh orang yang patungan sapi. Tragisnya, banyak umat Muslim mempraktikkan "koperasi terselubung" ini setiap Iduladha, namun mendadak alergi menjadi anggota koperasi sungguhan karena dianggap kurang keren dibanding berinvestasi di saham perusahaan teknologi yang sering rugi.

Dari perspektif sosiologi ekonomi, pelaksanaan kurban konvensional di Indonesia mengidap penyakit musiman yang akut. Sebut saja The Annual Meat Shock. Selama beberapa hari setahun, terjadi redistribusi protein hewani secara masif. Masyarakat miskin mendadak mengalami surplus daging, itu pun jika mereka punya kulkas. Setelah hari tasyrik berlalu, rantai pasok putus total. Pola konsumsi kembali ke setelan pabrik, mi instan dan tahu-tempe.

Secara makroekonomi, model ini sangat tidak efisien. Harga hewan ternak melonjak menjelang Iduladha karena distorsi supply and demand. Para tengkulak berpesta pora, mengambil margin eksorbitan dari kepanikan pembeli yang telat memesan. Sementara peternak kecil di desa hanya mendapat remah-remah keuntungan karena tidak memiliki daya tawar untuk menyimpan atau mendistribusikan ternak mereka sendiri.

Data statistik mempertegas urgensi ini. Berdasarkan proyeksi BAZNAS dan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), nilai perputaran ekonomi kurban nasional bergerak di kisaran Rp 26,89 triliun hingga Rp34,85 triliun per tahun, dihasilkan oleh sekitar 1,9 hingga 2,7 juta rumah tangga pekurban yang membeli lebih dari 2,3 juta ekor hewan ternak. Dana sebesar itu bergerak secara mendadak hanya dalam hitungan hari, menciptakan temporary liquidity shock yang akut, dengan ketimpangan geografis yang berpusat di Pulau Jawa dan kawasan urban.

Lebih mencengangkan lagi, dari potensi puluhan triliun tersebut, porsi yang dikelola secara terlembaga oleh BAZNAS dan LAZ resmi hanya sekitar Rp 2,3 triliun. Sisanya, lebih dari Rp 18 triliun, bergerak tanpa integrasi rantai pasok yang modern, dikelola secara mandiri oleh masyarakat, ormas, dan Dewan Kemakmuran Masjid. Artinya, ada dana mengambang belasan triliun rupiah yang menjadi ladang subur bagi para spekulan harga.

Di sinilah koperasi bertindak sebagai stabilisator ekonomi yang waras. Melalui sistem tabungan kurban berkala, katakanlah Rp 250.000 hingga Rp 400.000 per bulan selama sepuluh bulan, koperasi memotong siklus kepanikan finansial di bulan Zulhijah. Anggota tidak perlu mengalami serangan jantung ringan saat melihat harga kambing yang tiba-tiba setara harga tiket konser internasional.

Seandainya Nabi Ibrahim Bertemu Bung Hatta
Mari berandai-andai sejenak dengan imajinasi yang agak liar namun tetap dalam koridor reflektif. Apa yang terjadi seandainya Nabi Ibrahim AS, sang bapak monoteisme yang mengajarkan esensi pengorbanan, bertemu dengan Mohammad Hatta, sang bapak koperasi Indonesia yang memikirkan cara agar rakyat kecil tidak diisap kapitalisme?

Nabi Ibrahim mengajarkan bahwa kepemilikan mutlak hanyalah ilusi. Anak kandung yang paling dicintai pun harus siap dilepaskan jika itu demi perintah Tuhan. Pesan radikal ini adalah pembatasan kerakusan individu atas aset duniawi. 

Sementara itu, Bung Hatta merumuskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, karena watak asli bangsa ini adalah gotong royong, namun gotong royong itu harus dilembagakan agar tidak sekadar menjadi jargon saat membersihkan selokan kampung.

Jika kedua pemikiran besar ini dikawinkan, lahirlah apa yang bisa kita sebut Koperasi Kurban. Dalam institusi ini, ketakwaan Ibrahim tidak diukur dari bobot sapi yang dibeli seorang diri, melainkan dari sejauh mana seorang anggota koperasi peduli pada nasib ekonomi anggota lainnya sepanjang tahun. Kurban tidak lagi menjadi kesalehan egois, di mana yang penting saya sudah berdarah-darah beli kambing atas nama saya sendiri lalu berfoto narsis di sampingnya sebelum disembelih, melainkan sebuah komitmen jangka panjang untuk membangun ketahanan pangan komunitas.

Jujur saja, aspek paling jenaka sekaligus tragis dari ritual kurban modern adalah transformasinya menjadi ajang pamer kelas sosial terselubung. Sapi satu ton milik pesohor disorot kamera televisi dari berbagai sudut, sementara kambing kurus milik warga biasa disembelih di pojokan gang tanpa ada yang peduli. Pola pikir kompetitif ini adalah antitesis total dari filosofi koperasi yang mengedepankan kesetaraan, one man, one vote, satu anggota, satu suara, satu semangat keadilan sosial.

Menjinakkan Kapitalisme Berbulu Domba
Koperasi sering dipuji sebagai "jalan ketiga" yang menjembatani jurang antara kapitalisme yang kejam dan sosialisme yang utopis. Jika urusan kurban diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar bebas, yang terjadi adalah korporatisasi ibadah. Perusahaan besar memonopoli pasokan ternak dan mengubah ritual suci ini menjadi komoditas fast-moving consumer goods. Kita akan melihat baliho kurban dengan diskon cashback fiktif atau cicilan nol persen yang menjebak.

Di dalam koperasi, kemaslahatan bersama adalah konstitusi tertinggi. Keuntungan tidak lari ke kantong segelintir investor di lantai bursa, melainkan kembali kepada anggota dalam bentuk SHU atau dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas peternakan komunitas. Logika ini sangat kokoh secara akademis jika kita merujuk pada rational choice theory. Seorang Muslim yang rasional secara ekonomi dan berkomitmen secara teologis pasti akan memilih menyalurkan dana kurbannya melalui koperasi. Ia mendapatkan efisiensi biaya, kepastian kualitas hewan sesuai syariat, sekaligus pahala sosial ganda dari membantu roda ekonomi sektor riil di pedesaan.

Secara hukum fikih kontemporer, konstruksi koperasi kurban juga sangat kokoh. Simpanan anggota beroperasi dalam kerangka akad Syirkah Al-Inan, kongsi pengumpulan modal yang dibagi keuntungan dan kerugiannya sesuai kesepakatan. Pengelolaan dana oleh pengurus koperasi menggunakan akad Wakalah bil Ujrah, di mana anggota memberikan mandat kepada koperasi sebagai wakil yang sah untuk membeli, memelihara, hingga menyembelih hewan. Menjelang Iduladha, kepemilikan berpindah secara penuh kepada kelompok pekurban, memenuhi syarat Milk al-Tamm (kepemilikan sempurna) yang disyaratkan fikih klasik. Dengan konstruksi ini, koperasi kurban berhasil menepis dua hantu terbesar dalam ekonomi Islam, yaitu gharar (ketidakpastian) yang dihilangkan melalui transparansi biaya sejak awal tabungan, dan riba yang dijauhkan karena SHU bersumber dari pertumbuhan sektor riil, bukan bunga uang.

Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan
Ibadah kurban menuntut kita untuk menyembelih sifat-sifat kebinatangan dalam diri. Keserakahan, keegoisan, dan ketidakpedulian sosial. Namun, menyembelih sifat buruk saja tidak cukup jika setelah itu kita membiarkan sistem ekonomi di sekitar kita tetap "memangsa" sesama.

Mengintegrasikan kurban ke dalam sistem koperasi adalah langkah logis sekaligus religius untuk mentransformasikan kesalehan ritual menjadi kesalehan struktural. Ini adalah cara kita memastikan bahwa daging kurban yang kita bagikan hari ini tidak sekadar mengenyangkan perut selama dua puluh empat jam, melainkan sistemnya mampu mengubah nasib ekonomi para penerima agar tahun depan mereka tidak lagi mengantre kupon daging, melainkan ikut mengantre sebagai orang yang berkurban.

Maka, ketika menjelang Iduladha berikutnya anda melihat papan nama koperasi yang tampak berdebu di sudut jalan, jangan langsung berprasangka buruk. Di sanalah, jika kita mau sedikit berpikir logis dan radikal, terletak cetak biru ekonomi umat yang dicita-citakan para nabi dan para pendiri bangsa kita. 

Saatnya kita membawa semangat Nabi Ibrahim keluar dari sekadar ritual jagal di halaman masjid, dan mengajaknya duduk bersama Bung Hatta di ruang sidang koperasi, demi kesejahteraan yang tidak lagi musiman.

Penulis adalah pemerhati sosial dan gerakan koperasi.
Suara Pelan
Suara Pelan Lahir di Parepare Sulawesi Selatan

Posting Komentar untuk "Nabi Ibrahim Masuk Koperasi"