Oleh: Hukman Reni
Ekonomi modern sering kali beroperasi layaknya teater lucu. Di panggung utamanya, pergerakan angka di layar gawai disembah sebagai penentu takdir peradaban. Sementara di belakang panggung, cangkul dan keringat petani dianggap sekadar dekorasi masa lalu.
Ketika nilai tukar rupiah terperosok menembus level Rp 17.500 per dolar AS, sebuah simfoni kecemasan massal mendadak digubah dengan nada yang seragam, seolah Indonesia sedang berada di ambang kiamat ekonomi dan rakyat jelata akan menjadi korban pertama.
Namun, jika kita bersedia menanggalkan jubah rakyat dalam kepanikan tersebut dan melihatnya dengan kacamata yang agak jernih, kita bisa mengajukan pertanyaan yang menggelitik nalar akademik. Rakyat mana yang sebenarnya sedang menjerit? Apakah mereka yang tinggal di gubuk-gubuk perdesaan, atau mereka yang panik karena biaya langganan aplikasi hiburan premium dan tiket liburan ke luar negeri mendadak membengkak?
Manipulasi narasi ini menyaru dengan sangat rapi di balik retorika kemanusiaan. Fluktuasi kurs, yang secara mekanis merupakan hasil dari kebijakan moneter ketat Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) serta dinamika arus modal global, mendadak dipolitisasi menjadi momok menakutkan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Padahal, bagi mayoritas rakyat akar rumput di pelosok Nusantara, lembaran hijau bergambar Benjamin Franklin tidak pernah benar-benar hadir di depan pintu gubuk mereka di desa. Seseorang yang menghabiskan hidupnya dengan mencangkul sawah di pedalaman tidak mengkonsumsi indeks harga saham gabungan untuk sarapan, tidak pula mereka meminum kopi dengan takaran sentimen pasar finansial global.
Ironi terbesar dari histeria kolektif ini adalah bagaimana publik begitu mudah disetir untuk meratapi pelemahan mata uang, sementara pada saat yang sama mereka menutup mata rapat-rapat terhadap pembunuhan sistematis yang terjadi pada sektor produksi domestik akibat ketergantungan akut pada komoditas impor.
Secara teoretis, kepanikan yang berlebihan terhadap nilai tukar mencerminkan apa yang dalam psikologi ekonomi disebut sebagai bias kognitif yang dieksploitasi oleh kelompok kepentingan tertentu. Dalam hal ini, pedagang valuta asing dan para importir pemegang lisensi.
Kaum intelektual sering kali terjebak dalam perangkap linier yang menyatakan bahwa pelemahan rupiah secara otomatis berarti inflasi yang memiskinkan. Padahal, jika kita merujuk pada pemikiran ekonomi strukturalis seperti Raul Prebisch, persoalan mendasar negara berkembang bukanlah sekadar nilai nominal mata uangnya, melainkan ketimpangan struktural dalam pembagian kerja internasional.
Ketika rupiah melemah, secara teoretis barang-barang ekspor kita menjadi lebih murah dan kompetitif di pasar global. Ini adalah peluang emas bagi sektor agraris dan manufaktur domestik untuk mengambil alih pasar. Namun, mengapa insentif struktural ini tidak bekerja di Indonesia? Jawabannya terletak pada mentalitas ekonomi yang telah terkolonisasi oleh kenyamanan berburu rente melalui jalur impor.
Mari kita bedah kelucuan ini melalui komoditas yang sangat akrab dengan lambung orang Indonesia, kedelai. Setiap kali rupiah terguncang, para produsen tahu dan tempe berteriak histeris karena harga bahan baku melonjak. Narasi yang dibangun adalah bahwa pelemahan rupiah mencekik pengusaha kecil.
Namun, data statistik menunjukkan sebuah fakta yang memprihatinkan sekaligus menggelikan. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi kedelai nasional berkisar antara 2,5 hingga 2,8 juta ton per tahun. Tragisnya, lebih dari 80 persen dari kebutuhan tersebut harus dipenuhi melalui keran impor, terutama dari Amerika Serikat.
Kita telah dikondisikan selama puluhan tahun untuk percaya pada mitos bahwa kedelai lokal tidak bermutu, ukurannya terlalu kecil, dan tidak cocok untuk dijadikan tempe yang estetis. Ini adalah bentuk penyesatan logika yang luar biasa sukses. Tanah Nusantara yang begitu subur, yang bahkan tongkat kayu pun bisa tumbuh menjadi tanaman, dipaksa mandul hanya karena kita telah telanjur mengagungkan kedelai hasil rekayasa genetika dari negeri paman sam. Penderitaan perajin tahu-tempe saat dolar naik bukanlah dosa mutlak dari pelemahan kurs, melainkan hukuman setimpal atas kemalasan struktural kita dalam membangun kedaulatan benih dan memuliakan petani kedelai lokal.
Ketertundukan psikologis dan ekonomi pada produk global ini meluas bagai epidemi ke komoditas lainnya. Ambil contoh industri minyak goreng. Kita adalah produsen minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil-CPO) terbesar di dunia, dengan produksi yang mencapai puluhan juta ton per tahun.
Kita merasa jemawa dengan status tersebut. Namun, dalam prosesnya, kita menghapus warisan sejarah dan kesehatan penggunaan minyak kelapa tradisional yang secara ekologis jauh lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap lanskap geografis Indonesia. Kita dihipnotis oleh kampanye industri berskala besar bahwa minyak sawit adalah standar tunggal modernitas dapur.
Ketika harga sawit global bergejolak dan harganya di dalam negeri melambung akibat produsen lebih memilih mengekspor demi meraup dolar, masyarakat kembali menjerit. Kita mengutuk mekanisme pasar bebas, tetapi kita sendiri yang telah membabat pohon-pohon kelapa di pesisir pantai demi memberi ruang bagi monokultur sawit yang rakus air. Kita menciptakan sendiri kerentanan tersebut, lalu bersikap seolah-olah kita adalah korban dari ketidakpastian global yang tidak terduga.
Komedi satir ini berlanjut di sektor peternakan, di mana kastanisasi protein hewani terjadi secara terang-terangan. Di benak masyarakat urban, daging sapi diposisikan sebagai simbol status sosial dan pemenuhan gizi kasta tertinggi, sementara daging kambing atau domba lokal sering kali dituduh secara tidak adil sebagai pemicu utama hipertensi dan berbagai penyakit kardiovaskular. Akibat miskonsepsi medis yang bercampur dengan bias gaya hidup ini, pemerintah harus mengalokasikan devisa dalam jumlah masif setiap tahunnya untuk mengimpor ratusan ribu ekor sapi bakalan serta daging beku dari Australia dan India.
Data menunjukkan bahwa defisit neraca perdagangan untuk komoditas daging sapi terus membengkak, sering kali melampaui angka triliunan rupiah. Di sisi lain, para peternak kambing dan domba lokal di pedesaan Jawa, Sumatra, dan Nusa Tenggara dibiarkan megap-megap menghadapi ketidakadilan pasar. Ternak mereka hanya panen secara ekonomi sekali dalam setahun menjelang hari raya kurban, sementara di sisa hari lainnya mereka harus bersaing dengan daging sapi impor yang disubsidi oleh efisiensi logistik negara asal. Kita meratapi dolar yang menguras cadangan devisa, tetapi pada saat yang sama kita enggan mengubah menu makan malam kita dari steik sapi impor menjadi sate kambing lokal yang melimpah.
Kebiasaan buruk ini tidak berhenti pada daging dan kedelai. Gula dan garam, dua komoditas paling mendasar yang semestinya bisa diproduksi dengan mudah oleh negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, juga tidak luput dari jeratan impor.
Setiap tahun, jutaan ton garam industri dan konsumsi mengalir masuk dari Australia dan India, sementara garam petani lokal di Madura, Pati, dan Jeneponto menumpuk di gudang-gudang pinggir pantai karena dianggap tidak memenuhi standar industri.
Kita menghadapi situasi aneh di mana para tebu dan petani garam lokal dipaksa bangkrut oleh regulasi yang mempermudah izin impor atas nama stabilisasi harga. Ketika kurs rupiah melemah, harga komoditas-komoditas impor ini otomatis merangkak naik, dan seketika itu pula fluktuasi kurs dijadikan kambing hitam tunggal atas ancaman kelaparan nasional. Ini adalah argumen yang tidak hanya cacat secara logika, tetapi juga tidak jujur secara moral. Kurs tidak pernah membunuh produksi pangan kita. Kitalah yang dengan sukarela meminum racun ketergantungan impor, lalu menyalahkan cuaca ketika tubuh kita mulai kejang-kejang.
Fenomena ini memperlihatkan adanya kelucuan kolektif yang akut dalam struktur sosial kita. Ruang publik kita sangat responsif, bahkan cenderung histeris, terhadap isu-isu makro-ekonomi yang abstrak. Pelemahan rupiah beberapa persen saja langsung memicu debat kusir di televisi dan media sosial, lengkap dengan analisis apokaliptik dari para pengamat ekonomi yang meramalkan kejatuhan rezim.
Namun, ke mana perginya kepedulian yang membuncah itu ketika nilai komoditas rakyat lokal ditekan hingga ke titik nadir oleh kartel dan spekulan domestik? Saat musim panen raya tiba, kita menyaksikan pemandangan yang memilukan sekaligus ironis secara berulang, harga gabah di tingkat petani anjlok drastis di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) karena pasar dibanjiri oleh beras impor yang masuk di waktu yang salah. Sayuran di tataran petani tomat dan cabai di seputar lereng gunung dibiarkan membusuk atau dibuang ke jalan sebagai bentuk protes frustrasi karena harganya dihargai lebih murah daripada selembar tisu toilet oleh para tengkulak. Pada momen-momen tragis seperti itu, masyarakat dan otoritas publik justru seolah bisu. Tidak ada gerakan nasional untuk menyelamatkan petani cabai. Tidak ada petisi layar digital yang menuntut keadilan bagi petambak garam. Energi kolektif bangsa ini habis terkuras untuk memelototi pergerakan grafik dolar di layar gawai, seolah-olah kelangsungan hidup kita digerakkan oleh angka di belakang koma, bukan oleh ketersediaan pangan di atas piring.
Secara akademis, bias perhatian ini dapat dijelaskan melalui teori pilihan publik (public choice theory) yang dikembangkan oleh James Buchanan. Kebijakan ekonomi sering kali tidak dirancang untuk kepentingan mayoritas yang diam (silent majority), melainkan untuk memuaskan kelompok minoritas yang vokal dan terorganisasi dengan baik (concentrated interest).
Para importir, pemilik modal besar, dan konsumen kelas menengah atas perkotaan memiliki akses yang jauh lebih kuat terhadap kanal opini publik dan pembuat kebijakan. Ketika kepentingan mereka terganggu oleh kenaikan dolar, misalnya karena biaya bahan baku impor atau barang mewah meningkat, mereka dengan sangat cerdik membungkus keluhan personal tersebut dengan jubah "penderitaan rakyat jelata". Mereka meminjam suara kaum papa untuk melegitimasi tuntutan agar pemerintah melakukan intervensi moneter yang mahal atau membuka keran impor lebih lebar dengan dalih menjaga daya beli. Ini adalah bentuk manipulasi narasi yang sangat kejam. Di mana penderitaan riil petani lokal dijadikan komoditas politik untuk mengamankan keuntungan finansial para pemburu rente.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita melakukan refleksi radikal dan berani bersikap jujur pada diri sendiri. Kita harus menghentikan sandiwara intelektual yang terus-menerus menjadikan dolar sebagai momok yang menakutkan. Fokus utama dari strategi ekonomi nasional seharusnya dialihkan secara drastis, bukan lagi pada bagaimana kita mati-matian mempertahankan stabilitas semu nilai tukar rupiah melalui intervensi pasar yang membakar cadangan devisa, melainkan pada bagaimana kita memproteksi, merevitalisasi, dan mengoptimalisasi produk-produk lokal. Kita harus membangun kembali infrastruktur pertanian yang hancur, memutus rantai pasok spekulan yang membenalu melalui digitalisasi dan koperasi sejati, serta mengembalikan kebanggaan nasional terhadap hasil bumi sendiri.
Selama kita masih mengidap fobia terhadap hasil panen dalam negeri, selama kita masih menganggap bahwa mengonsumsi produk lokal adalah tanda ketertinggalan zaman, dan selama kita lebih memilih mengagungkan kedelai serta daging impor, maka selama itu pula penderitaan petani, peternak, dan nelayan lokal akan terus berlanjut. Mereka akan tetap menjadi tumbal yang diam dari propaganda global yang anehnya kita amini dan kita danai sendiri dengan sisa-sisa harga diri bangsa yang kian menipis.
Kedaulatan ekonomi tidak pernah dimulai dari lantai bursa saham di New York atau Jakarta. Ia dimulai dari keberanian sebuah bangsa untuk kenyang dari apa yang ditanamnya sendiri di atas tanah airnya.

Posting Komentar untuk "Dollar dan Petani"
Bagaimana komentar anda?