Oleh: Hukman Reni
Jika tidak ada aral melintang, Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri puncak peluncuran gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hari ini, di Jawa Timur. Ini bukan sekadar seremoni administratif atau peluncuran program rutin pemerintah. Di balik nama dan simbolismenya, KDKMP menyimpan satu gagasan besar. Menghadirkan negara secara nyata di jantung kehidupan ekonomi rakyat desa dan kelurahan.
Di tengah ketimpangan ekonomi yang terus melebar, ketika distribusi keuntungan pembangunan masih lebih banyak menumpuk di kota-kota besar, KDKMP tampil sebagai upaya membangun kembali fondasi ekonomi nasional dari bawah. Ia bukan hanya “warung desa” atau proyek populis jangka pendek, melainkan embrio ekosistem ekonomi rakyat yang dirancang untuk memperkuat produksi desa, memotong mata rantai tengkulak, menekan kebocoran subsidi, dan menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Selama ini, desa sering hanya menjadi objek pembangunan. Negara datang membawa bantuan, lalu pergi meninggalkan ketergantungan. KDKMP mencoba membalik pola lama itu. Desa tidak lagi diposisikan sebagai penerima pasif, tetapi sebagai pusat perputaran ekonomi baru. Inilah yang membuat gagasan koperasi KDKMP menjadi relevan kembali dalam konteks Indonesia modern.
Perdebatan soal anggaran tentu akan muncul. Skeptisisme juga pasti datang. Setiap kebijakan besar di republik ini hampir selalu diawali dengan kecurigaan. Namun sejarah pembangunan Indonesia menunjukkan bahwa tidak semua proyek besar dapat diukur hanya dari kontroversi awalnya. Ketika Jalan Tol Jagorawi dibangun pada era Orde Baru, kritik keras bermunculan karena dianggap hanya melayani kelompok tertentu. Kini jalan itu menjadi urat nadi mobilitas nasional. Kritik boleh hadir sebagai kontrol, tetapi keberanian memulai tetap dibutuhkan dalam pembangunan bangsa.
Karena itu, yang lebih penting bukan sekadar mempertanyakan niat program, melainkan menghitung kemungkinan dampaknya bagi rakyat dalam jangka panjang.
Bayangkan jika satu gerai KDKMP berdiri di setiap desa dan kelurahan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023, Indonesia memiliki sekitar 83 ribu desa dan kelurahan. Jika setiap gerai dibangun di atas lahan standar 20 x 30 meter, maka negara sedang menciptakan ribuan pusat ekonomi baru yang menjadi aset permanen masyarakat desa. Tanah kosong yang sebelumnya tidak produktif akan berubah menjadi ruang distribusi ekonomi, gudang hasil pertanian, pusat logistik kecil, hingga titik layanan kebutuhan pokok masyarakat.
Dari sisi ketenagakerjaan, dampaknya tidak kecil. Jika satu KDKMP menyerap rata-rata 17 tenaga kerja, mulai dari penjaga gerai, tenaga bongkar muat, sopir distribusi, petugas keamanan, hingga petugas kebersihan, maka potensi lapangan kerja baru mencapai lebih dari 1,4 juta orang. Ini bukan angka imajinatif. Artinya, KDKMP berpotensi menjadi salah satu mesin pencipta lapangan kerja terbesar di pedesaan dalam satu dekade terakhir.
Lebih jauh lagi, efek ekonomi sesungguhnya bukan hanya pada jumlah pekerja, tetapi pada sirkulasi uang yang tetap tinggal di desa. Jika setiap koperasi memperoleh modal usaha awal sekitar Rp 500 juta, maka perputaran ekonomi yang tercipta bisa mencapai lebih dari Rp 41 triliun. Uang itu tidak mengalir ke pusat-pusat oligarki ekonomi di kota besar, tetapi berputar di desa, membeli gabah petani, membayar hasil panen nelayan, mendukung UMKM lokal, serta menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih stabil dan terjangkau.
Di titik inilah koperasi menjadi penting. Selama bertahun-tahun petani Indonesia berada pada posisi paling lemah dalam rantai distribusi. Mereka menanggung risiko gagal panen, tetapi tidak memiliki kuasa menentukan harga. Ketika panen raya tiba, harga jatuh. Ketika gagal panen datang, utang meningkat. Spekulan menikmati margin keuntungan terbesar, sementara produsen utama justru hidup dalam ketidakpastian.
KDKMP berpotensi memotong ketimpangan rantai distribusi itu. Koperasi dapat berfungsi sebagai offtaker tetap yang menyerap hasil produksi rakyat dengan harga lebih adil. Petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada permainan pasar harian. Negara hadir melalui koperasi sebagai penyangga ekonomi rakyat.
Hal yang sering luput dibicarakan adalah posisi strategis koperasi dalam distribusi barang subsidi. Selama ini berbagai subsidi negara, mulai dari pupuk, beras, minyak goreng, hingga LPG, kerap mengalami kebocoran distribusi. Barang subsidi dijual bebas dengan harga pasar, sementara keuntungan besar dinikmati para perantara. Jika jaringan distribusi dikelola koperasi desa secara langsung dan terintegrasi dengan sistem pengawasan negara, maka kebocoran subsidi bisa ditekan secara signifikan. Artinya, subsidi benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan, bukan berhenti di rantai perdagangan elite.
Karena itu, terlalu sempit jika KDKMP hanya dipandang sebagai program ekonomi biasa. Ia sesungguhnya adalah bentuk konkret pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Kata “disusun” dalam konstitusi bukan sekadar kalimat normatif, tetapi perintah agar negara ikut membentuk struktur ekonomi yang lebih adil. Dalam konteks ini, keterlibatan BUMN seperti PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tidak boleh dilihat sebagai intervensi berlebihan, melainkan manifestasi kehadiran negara untuk melindungi ekonomi rakyat.
Gagasan koperasi sendiri bukan barang baru dalam sejarah Indonesia. Mohammad Hatta sejak lama menempatkan koperasi sebagai tulang punggung demokrasi ekonomi. Baginya, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan alat pembebasan rakyat dari dominasi kapitalisme yang memusatkan kekayaan pada segelintir orang. Pandangan itu tetap relevan hari ini, terutama ketika ketimpangan ekonomi global semakin tajam.
Secara internasional, koperasi juga terbukti menjadi model ekonomi yang tangguh. Di Spanyol, koperasi Mondragon berkembang menjadi raksasa ekonomi koperasi terbesar dunia dengan 80.000 pekerja dan omzet €12 miliar (2023) serta jaringan industri modern. Di Italia, koperasi Legacoop pegang 13% PDB nasional, dengan 4,6 juta anggota (data Eurostat 2024). India, dengan 800.000 koperasi, mengangkat 100 juta petani dari kemiskinan melalui Amul Dairy Coop (NDDB 2024). Bahkan Amerika Serikat, meski kapitalis, punya 29.000 koperasi kredit melayani 135 juta orang, mengelola aset $2,3 triliun (NCUA 2023).
Di Asia, Jepang punya koperasi JA (Japan Agricultural Cooperatives) yang menyerap 90% produksi beras, menjaga ketahanan pangan (JA-Zenchu 2023). Thailand unggul dengan 23.000 koperasi desa yang kontribusi 6% PDB, fokus pada kredit murah bagi petani (NSO Thailand 2023). Malaysia punya Koperasi Kebangsaan yang kelola 20% simpanan rakyat, sementara Vietnam tumbuhkan 26.000 koperasi pertanian pasca-reformasi, tingkatkan ekspor beras 30% (MARD Vietnam 2024).
Indonesia justru tertinggal dalam pengembangan koperasi modern. Kontribusi koperasi terhadap PDB nasional masih relatif kecil dibanding negara-negara lain. Karena itu, KDKMP bisa menjadi momentum kebangkitan baru ekonomi koperasi nasional. Tentu dengan syarat, tata kelolanya dibangun secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi.
Kritik terhadap koperasi memang punya dasar sejarah. Banyak koperasi masa lalu gagal karena korupsi, intervensi politik, serta manajemen yang buruk. KUD era 1980-an menjadi contoh bagaimana koperasi bisa runtuh ketika dijadikan alat kekuasaan semata. Namun kegagalan masa lalu tidak otomatis berarti seluruh gagasan koperasi harus ditolak. Justru pengalaman itulah yang seharusnya menjadi pelajaran untuk membangun model baru yang lebih modern dan akuntabel.
KDKMP hanya akan berhasil jika dikelola dengan sistem pengawasan yang ketat, digitalisasi transaksi, transparansi distribusi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia desa. Koperasi tidak boleh lagi menjadi tempat titipan elite lokal atau proyek administratif yang hidup hanya di atas kertas. Ia harus menjadi institusi ekonomi rakyat yang benar-benar hidup dan dipercaya masyarakat.
Jika berhasil, dampak jangka panjangnya akan sangat besar. Desa tidak lagi sekadar menjadi tempat asal tenaga kerja murah bagi kota. Urbanisasi dapat ditekan karena lapangan kerja tersedia di kampung sendiri. Petani memiliki posisi tawar lebih kuat. Harga pangan lebih stabil. Ketahanan ekonomi nasional juga menjadi lebih kokoh karena fondasinya bertumpu pada ekonomi rakyat, bukan semata pada konsumsi kota besar.
Dalam perspektif besar pembangunan nasional, KDKMP sesungguhnya bukan hanya proyek ekonomi, melainkan proyek peradaban. Ia berupaya mengembalikan martabat desa sebagai pusat kehidupan ekonomi bangsa. Dan jika Indonesia sungguh ingin mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045, maka pembangunan tidak cukup hanya bertumpu pada gedung pencakar langit, kawasan industri, atau investasi besar di kota-kota metropolitan. Indonesia membutuhkan desa yang hidup, kuat, dan mandiri.
Peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih hari ini mungkin baru langkah awal. Tetapi dari langkah awal seperti inilah sejarah ekonomi sebuah bangsa sering kali dimulai.

Posting Komentar untuk "Revolusi Ekonomi Desa"
Bagaimana komentar anda?