Gaduh One Piece

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80, suasana semarak merah putih tiba-tiba diselingi oleh kehadiran bendera bajak laut dari serial One Piece. Bendera hitam dengan tengkorak bertopi jerami itu berkibar di medsos. Di dunia nyata? Silahkan cari sendiri.

Fenomena ini memicu beragam reaksi. Mengundang tanya dan kontroversi. Sebagian melihatnya sebagai ekspresi budaya pop dan kreativitas. Sementara yang lain menganggapnya sebagai tindakan yang mencederai simbol negara. Ada yang memerintahkan penurunan, ada yang menyuruh investigasi. Seolah-olah negara baru saja diserang, bukan oleh rudal, tapi oleh selembar kain bajak laut ukuran sangat minimalis.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi kreativitas dan inovasi, dengan keyakinan bahwa semangat rakyat tetap berpihak pada Merah Putih.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi, selama tidak bertentangan dengan konstitusi.

Pendapat berbeda datang dari wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai upaya sistematis untuk memecah belah bangsa, berdasarkan informasi dari intelijen.

Senada dengan Dasco, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih, serta mencederai simbol negara.

Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menyebut fenomena ini sebagai ekspresi politik yang salah alamat, mencerminkan kurangnya literasi sebagian masyarakat dalam membedakan antara negara dan pemerintah.

Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur bahwa bendera Merah Putih harus diperlakukan dengan penuh hormat.

Namun bendera One Piece bukan tandingan Merah Putih, dan tak pernah berniat menjadi begitu. Merah Putih lahir dari darah, perjuangan, dan sumpah kemerdekaan. Ia adalah simbol harga diri bangsa. Bukan sekadar kain dua warna. Tidak ada yang bisa menggantikan itu.

Dan justru karena Merah Putih terlalu sakral, maka ruang-ruang di sekitarnya perlu dihargai sebagai forum ekspresi. Selama tak menginjak Merah Putih, selama tak melecehkan dasar negara, biarlah rakyat menyampaikan keresahannya dengan cara yang mereka bisa. Entah lewat bendera anime, meme digital, atau mural di dinding gang sempit.

Sebagai bangsa yang menghargai sejarah dan perjuangan para pahlawan, penting bagi kita untuk mengekspresikan kritik dan aspirasi dengan cara yang menghormati simbol negara. Namun, pemerintah juga perlu mendengarkan suara rakyat dan memahami bahwa ekspresi semacam ini barangkali saja, merupakan cerminan dari kondisi sosial yang ada.

Mungkin saja pengibaran bendera One Piece itu bermula dari sekadar konten. Konten yang dikibarkan demi viralitas. Demi like dan share. Demi komentar yang ramai dan notifikasi yang berdentang seperti lonceng rezeki. Tapi apakah semua yang dimulai dari "konten" lantas kehilangan makna?

Justru dalam era algoritma, di mana segala hal bisa menjadi konten, nilai dari sebuah aksi bukan hanya di niat awalnya, tapi pada resonansi yang ia timbulkan. Dan pengibaran bendera bajak laut itu, meski berangkat dari lelucon atau spontanitas, ternyata menyentuh urat rasa masyarakat.

Sebab, seperti kata Slavoj Žižek, “Kadang kebenaran muncul justru melalui bentuk-bentuk yang dianggap remeh. Lelucon, meme, atau simbol pop.”

One Piece bisa jadi cuma kartun. Tapi ketika ia dikibarkan di tiang bambu dan dipasang berberengan dengan bendera negara, ia berubah wujud. Dari kain bergambar menjadi pesan.

Dan pesan itu mengena. Ia bicara lebih keras dari orasi. Ia menyindir lebih dalam dari editorial surat kabar. Ia menunjukkan bahwa rakyat punya cara menyampaikan isi hati. Jika tidak bisa bicara di mimbar, mereka akan bicara lewat spanduk. Jika tidak bisa protes dengan pengeras suara, mereka akan bereaksi lewat kain.

Reaksi beragam dari para pejabat terhadap selembar kain hitam bergambar bajak laut itu justru menunjukkan satu hal penting. Bahwa simbol kecil bisa membangkitkan narasi besar. Itu bukan sekadar respon administratif. Itu bentuk kegelisahan atas sesuatu yang tak bisa dikontrol. Sebuah kecolongan?

Kecolongan ini bukan hanya soal pengawasan bendera. Ini soal pengabaian jangka panjang terhadap rasa kebangsaan yang otentik. Nasionalisme yang dulu dibangun dengan darah dan air mata, kini digantikan slogan dan baliho ketika ada upacara di kelurahan. Maka jangan heran kalau rakyat lebih akrab dengan bendera One Piece ketimbang sejarah Sumpah Pemuda. Dan ketika rakyat bicara dengan simbol, lalu simbol itu ditanggapi dengan ketakutan... maka jelas, ada yang sedang tidak beres.

Ketakutan itu bukan soal benderanya, tapi soal pesannya. Dan itu yang mungkin membuat para pejabat gelisah. Sebab bendera bajak laut itu tak bisa dibubarkan seperti aksi unjuk rasa. Ia menyelinap dalam tawa, tapi mengandung luka. Ia tidak meneriakkan tuntutan, tapi justru karena itu... ia lebih keras.

Reaksi berlebihan terhadap sepotong kain justru memperlihatkan satu hal lucu sekaligus ironis. Para pejabat itu ternyata cukup familiar dengan dunia bajak laut anime. Entah karena anaknya, cucunya, atau memang nonton sendiri, mereka tahu persis siapa Luffy dan kru Topi Jerami. Dan mungkin, dalam hati kecilnya, mereka juga tahu bahwa, bendera itu tak sekadar kain, tapi simbol pemberontakan terhadap sistem yang korup dan sewenang-wenang.

Itulah kenapa ada yang darahnya naik setinggi tiang bendera. Bukan karena Luffy-nya, tapi karena pesannya menusuk. Dan memang begitulah kekuatan simbol. Ketika rakyat mulai bicara lewat budaya pop, lewat humor, lewat kain bergambar kartun, maka artinya saluran formal sudah dianggap tak cukup aman atau tak cukup didengar.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai reaksi berlebihan pemerintah sebagai bentuk ketakutan terhadap ekspresi publik.

Tetapi kenapa harus takut? Apa yang mau ditakutkan? One Piece tak datang dengan membawa parang. Tak menggedor pintu istana. Ia hanya melambai dalam diam. Seperti lambaian tangan terakhir seorang sahabat yang pergi karena kecewa.

One piece datang bukan untuk menakut-nakuti. Cuma mau mengingatkan. Masih adakah suara rakyat yang didengar dari balik tembok kekuasaan?

Bendera itu mengajak merenung, bukan memberontak. Ia mengajak bercermin, bukan menyulut api. Dan justru karena itu, ia terasa lebih adem. Karena rakyat tahu, melawan bisa dengan tertawa, mengingatkan bisa dengan simbol, dan berharap bisa dengan kartun.

Mengibarkan bendera One Piece bisa jadi bentuk demo paling damai, paling estetis, dan paling kreatif yang dimiliki rakyat hari ini. Tidak mengganggu lalu lintas, tidak memecahkan kaca gedung, tidak mengangkat spanduk marah, hanya selembar kain dengan gambar bajak laut... tapi penuh makna.

Jadi, bendera bajak laut bukan tanda permusuhan, tapi peringatan. Negara harus bersyukur. Rakyat masih memilih cara lucu untuk menyampaikan keluh kesahnya. Karena jika yang muncul bukan lagi tawa, itulah yang seharusnya ditakuti.

Jika penguasa merasa terusik oleh lambaian kain itu, maka mungkin yang harus dikaji ulang bukan benderanya. Tapi kebijakannya. Karena kadang, rakyat hanya ingin bilang, “Kami masih di sini. Masih peduli”. Tapi jangan paksa kami diam terlalu lama.

Di negeri di mana demonstrasi kerap dianggap ancaman, simbol-simbol fiksi menjadi senjata aman.  Ia tidak perlu orator, tidak butuh panggung. Cukup tiang bambu dan sedikit angin. Tapi jangan keliru, simbol ini tidak main-main. Ia bisa menjadi pertanyaan tajam, ejekan halus, atau sindiran keras. Tergantung siapa yang membaca. 

Dan ketika simbol lebih didengar daripada suara, itulah saatnya pemerintah belajar bahwa bendera kartun bisa lebih jujur daripada pidato kenegaraan. Karena demokrasi bukan cuma hak untuk memilih, tapi juga hak untuk mengungkapkan isi hati. Meski cuma lewat bajak laut fiksi, bernama Luffy.

Posting Komentar untuk "Gaduh One Piece"