Menyembelih Ego Era
Digital
Oleh: Hukman reni
Esensi terdalam dari ibadah kurban (Idul Adha) berakar pada dua dimensi fundamental yang saling terkait, yaitu ketundukan absolut kepada Tuhan sebagaimana ditunjukkan Nabi Ibrahim AS, serta pembebasan dimensi sosial manusia melalui tindakan berbagi.
Secara historis, kurban merupakan antitesis dari egoisme manusia. Sebuah mekanisme spiritual untuk meruntuhkan sekat-sekat kesombongan dan kedengkian yang telah lama mengakar dalam jiwa manusia.
Secara teologis, darah dan daging hewan bukanlah yang sampai kepada Tuhan, melainkan ketakwaan yang menyertainya, sebuah kebenaran yang telah tegas dinyatakan dalam Al-Qur'an Surah Al-Hajj ayat 37.
Namun, tatkala ibadah yang sakral ini bersinggungan dengan modernitas dan disrupsi digital, sebuah dialektika baru tak terhindarkan.
Apakah digitalisasi memperkuat nilai spiritual kurban, atau justru mendegradasi esensinya menjadi sekadar komodifikasi konten belaka?
Pertanyaan ini menjadi semakin urgent tatkala kita menyaksikan bagaimana ritual yang seharusnya bersifat vertikal (manhaq Allah), bergeser menjadi sekadar hiburan horizontal yang bertujuan meraup pengakuan publik.
Salah satu kontribusi intelektual paling berharga dari pemikiran keislaman Nusantara datang dari Buya Hamka, yang dalam karyanya Tasawuf Modern telah mengantisipasi kompleksitas yang kini kita hadapi puluhan tahun sebelum era digital berlangsung.
Hamka mengingatkan secara berulang tentang berbahaya syirik khafi, yaitu syirik yang samar atau tersembunyi, yang salah satu manifestasinya adalah riya' (pamer ingin dipuji) dan sum'ah (ingin didengar dan dipuji). Kedua penyakit hati ini, menurut Hamka, merupakan penghalang terbesar bagi seorang hamba untuk mencapai keikhlasan yang sempurna.
Dalam konteks kurban, peringatan Hamka menjadi semakin relevan. Ibadah yang seharusnya menjadi medium untuk membunuh ego justru berpotensi menjadi bahan bakar bagi ego, khususnya ketika ia dipamerkan di ruang-ruang digital.
Ketika niat berkurban telah tercemar oleh keinginan untuk menerima pengakuan dari sesama, maka ibadat yang bersangkutan telah kehilangan esensinya. Bukanlah Allah yang menjadi penerima manfaat dari pengorbanan tersebut, melainkan ego sendiri yang telah menjadi idola baru, sebuah penyimpangan fatal yang oleh Hamka disebut sebagai syirik khafi.
Ayat al-Qur'an secara tegas menyatakan dalam Surah Al-Hajj ayat 37. "Daging dan darah binatang kurban itu tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi yang dapat mencapainya adalah ketakwaan kamu."
Pernyataan ini menegaskan bahwa yang menentukan diterima atau tidaknya sebuah kurban bukanlah fisik dari hewan yang disembelih, bukanlah besarnya hewan, dan bukanlah nominal uang yang dikeluarkan, melainkan kemurnian niat dan kedalaman ketakwaan yang menyertainya. Di era digital di mana metrik digital mendominasi, pesan ini menjadi semakin penting untuk direfleksikan.
Jika Hamka memberikan perspektif teologis, maka antropolog Prancis Marcel Mauss dalam karya monumentalnya The Gift (1925) memberikan perspektif sosial yang tak kalah pentingnya.
Mauss memperkenalkan konsep bahwa dalam masyarakat tradisional, pertukaran hadiah atau potlatch bukanlah sekadar transaksi ekonomi, melainkan mekanisme yang berfungsi untuk mengikat solidaritas sosial dan menciptakan kewajiban timbal balik moral (reciprocity). Hadiah yang diberikan kepada orang lain bukanlah sekali jadi, melainkan menciptakan sebuah "utang sosial" yang suatu hari harus dibalas, sehingga ikatan sosial terjalinlah secara kuat.
Secara antropologis, penyembelihan kurban secara fisik di suatu kampung adalah sebuah ritus yang meruntuhkan sekat kelas. Orang kaya dan miskin bertemu dalam satu ruang yang sama, bergotong-royong menguliti, memotong, dan membagikan daging. Ada interaksi fisik yang intim, bau darah yang sama, peluh yang sama, dan senyum yang disaksikan langsung oleh sesama manusia. Tiada sensor kamera, tiada penyuntingan filter, tiada algoritma yang mengatur, hanya ada pertemuan antarmanusia yang tulus dan penuh makna.
Digitalisasi, dalam konteks ini, menghadirkan sebuah paradoks. Di satu sisi, teknologi memungkinkan distribusi daging kurban untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak tercapai, pelosok desa, daerah konflik, atau bahkan lintas negara dalam hitungan detik saja.
Dari kacamata sosiologis, ini adalah sebuah bentuk demokratisasi dan pemerataan distribusi kesejahteraan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kelompok marjinal yang selama ini terpinggirkan dapat merasakan manfaat kurban secara langsung, tanpa melalui birokrasi yang berbelit-belit.
Namun di sisi lain, interaksi fisik yang menjadi esensi dari reciprocity Mauss akan tergantikan oleh interaksi virtual yang dangkal. Ketika seorang pekurban di Jakarta tidak lagi bertemu langsung dengan penerima manfaat di pelosok Tidore, ikatan solidaritas yang tercipta menjadi bersifat abstrak dan kurang bermakna. Daging kurban dapat didistribusikan, tetapi ikatan sosial yang sejati, yang menjadi tujuan utama dari ritus kurban secara antropologis, menjadi hilang dalam proses digitalisasi tersebut.
Filsuf Prancis Jean Baudrillard memperkenalkan konsep Simulakra, yang menggambarkan bagaimana tanda atau citra tidak lagi mewakili realitas, melainkan menyembunyikan hilangnya realitas tersebut hingga menciptakan apa yang disebutnya sebagai hiperrealitas, yaitu kondisi di mana yang tampak menjadi lebih nyata daripada yang nyata. Dalam Masyarakat Hiperreal, simulasi dari sebuah realitas lebih dominan dibandingkan realitas itu sendiri.
Dalam konteks kurban kontemporer, fenomena "Sapi Monster" atau "Sapi Sultan" yang diburu dan dipamerkan di media sosial merupakan contoh sempurna dari simulakra keagamaan. Penonton di media sosial tidak lagi mengonsumsi esensi ketakwaan Nabi Ibrahim, melainkan mengonsumsi citra visual dari sapi raksasa tersebut. Sapi berton-ton itu telah menjadi tanda (sign) yang melampaui realitas yang dimaksudkannya. Ia menjadi simbol status sosial, konten yang menghasilkan engagement, dan hiburan yang menghibur.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketika pekurban lebih menghabiskan waktu untuk memikirkan sudut pencahayaan (lighting) kamera yang optimal, judul video yang mengundang klik (clickbait), atau jumlah penonton (views) yang didapat, dibandingkan dengan ketulusan niat dan kualitas distribusi daging. Ibadah kurban telah memasuki fase hiperrealitas, terjebak dalam perangkap artifisial di mana kulit visual mengalahkan daging spiritual, di manaampilan mendominasi esensi.
Dalam lanskap digital kontemporer, fenomena pamer sapi kurban berbobot fantastis tidak lagi sekadar merupakan masalah pamer (riya') individual, melainkan sebuah gejala struktural dari apa yang disebut filsuf Prancis Guy Debord sebagai The Society of the Spectacle atau Masyarakat Tontonan.
Dalam analisisnya yang monumental yang termuat dalam buku dengan judul yang sama (1967), Debord berargumen bahwa dalam masyarakat modern, seluruh kehidupan yang dulunya dialami secara langsung kini telah bergeser menjadi sekadar representasi atau tontonan. Manusia bukan lagi menjadi aktor yang aktif, melainkan penonton yang pasif.
Ketika diterapkan dalam ritual Idul Adha, terjadi degradasi nilai ibadah melalui tiga tahapan eksistensial yang saling terkait. Pertama, pergeseran dari "Menjadi" ke "Memiliki". Ibadah yang sejatinya adalah proses spiritual untuk menjadi hamba yang takwa, yang bermakna menemukan jati diri dalam ketaatan kepada Tuhan, bergeser menjadi urgensi untuk memiliki komoditas terbaik (sapi raksasa, harga ratusan juta). Yang penting bukanlah siapa dirimu setelah berkurban, melainkan apa yang kamu punya.
Kedua, pergeseran dari "Memiliki" ke "Tampak". Status kepemilikan tersebut tidak lagi cukup jika disimpan sendiri untuk dijalani secara personal. Sapi tersebut harus "tampak" melalui layar kaca smartphone dan media sosial. Melalui takaran angka, berat tonase, jumlah penonton (views), dan jumlah likes. Nilai dari seekor sapi tidak lagi terletak pada dagingnya, melainkan pada seberapa banyak orang yang telah melihatnya (viewer).
Ketiga, pergeseran dari "Tampak" ke "Turut". Pengakuan publik (validation social) menjadi menggantikan fungsi spiritual dari Tuhan. Yang terpenting bukanlah keridaan Allah, melainkan pengakuan dari penonton. Ibadah kurban menjadi konten yang harus dikonsumsi oleh penonton, dan di mana penonton telah menjadi tuhan baru yang lebih menentukan.
Di titik ini, hewan kurban telah mengalami fetisisme komoditas. Sapi tidak lagi dilihat sebagai medium mendekatkan diri kepada Tuhan, melainkan instrumen untuk memproduksi tontonan. Narasi "Sapi Sultan" atau "Berburu Sapi Monster" yang diproduksi oleh content creator dan figur publik mengeksploitasi emosi publik demi mengejar algoritma. Ibadah yang sakral dikomodifikasi menjadi sirkus digital demi mendulang likes, shares, dan subscribers.
Akibatnya, masyarakat menjadi lebih disibukkan oleh perdebatan visual mengenai ukuran, estetika fisik, dan harga hewan, daripada esensi distribusi daging yang merata bagi kelompok marjinal. Keikhlasan dijinakkan oleh metrik digital, dan ketakwaan dikalahkan oleh tontonan yang menghibur. Qurban yang dilaluinya Nabi Ibrahim AS menyembelih dirinya sendiri (secara metaforis) untuk taat kepada Tuhan, telah bergeser menjadi konten yang menghibur.
Pergeseran ini dapat terlihat dengan sangat jelas dalam fenomena tahunan di mana media sosial dipenuhi oleh konten kurasi sapi kurban berbobot fantastis atau bahkan mencapai ukuran yang tidak masuk akal. Narasi yang dibangun sering kali terjebak dalam jurnalisme komparatif mengenai harga dan ukuran, bukan nilai spiritualitasnya.
Ketika hewan kurban direduksi menjadi komoditas visual demi mendulang interaksi (engagement) dan pengakuan status sebagai "pekurban sultan", ibadah ini mengalami desakralisasi yang masif. Kurban tidak lagi menjadi simbol penyembelihan ego manusia, melainkan panggung baru bagi pamer ego dan kapitalisme religius di era digital.
Di tengah kompleksitas yang telah diuraikan, penting untuk tidak melupakan bahwa digitalisasi juga membawa manfaat yang signifikan bagi wajah filantropi Islam kontemporer.
Platform digital memungkinkan seorang Muslim di Jakarta untuk menyalurkan hewan kurban ke daerah pelosok yang membutuhkan dalam hitungan detik. Layanan kurban berbasis aplikasi telah membuka akses bagi masyarakat urban untuk berpartisipasi dalam amal yang sebelumnya memerlukan perjalanan fisik yang memakan waktu dan biaya besar.
Lebih dari sekadar efisiensi, teknologi rantai blok (blockchain) dan sistem pelaporan berbasis aplikasi memberikan transparansi yang belum pernah ada sebelumnya dalam sejarah kurban. Pekurban kini dapat menerima notifikasi real-time dan dokumentasi digital mengenai lokasi penyaluran dan data penerima manfaat. Ini sebuah kemajuan yang signifikan dalam memberantas penyelewengan dan penyalahgunaan amal. Dalam konteks ini, digitalisasi bertindak sebagai katalisator yang memperkuat fungsi sosial kurban sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan ketimpangan.
Ketika motif berkurban bergeser dari keikhlasan menjadi pencitraan sosial untuk mendapatkan validasi daring, esensi pengorbanan itu sendiri mengalami reduksi yang berbahaya. Ibadah yang seharusnya menjadi cerminan kerendahan hati justru bertransformasi menjadi komoditas pamer kekayaan. Ancaman ini menuntut kesadaran kritis dari setiap individu agar media sosial diposisikan sekadar sebagai alat administratif, bukan sebagai panggung untuk memupuk kesombongan terselubung.
Untuk menjaga relevansi dan kesucian ibadah kurban, umat Islam harus melakukan rekonstruksi kesalehan yang lebih transformatif, dengan menggabungkan kesalehan ritual dan kesalehan sosial dalam satu kesatuan yang integral.
Kesalehan ritual memastikan
kepatuhan vertikal kepada Sang Pencipta melalui pemenuhan kewajiban penyucian
dan ritual yang telah ditentukan. Sementara kesalehan sosial membuktikan bahwa
ibadah tersebut memberikan dampak nyata, inklusivitas dan solidaritas, kepada
masyarakat yang terpinggirkan.
Digitalisasi harus dipandang sebagai jembatan yang mempercepat penyaluran bantuan, bukan tujuan akhir dari sebuah amal. Ibadah kurban di era digital harus menjadi momentum bagi umat Islam untuk merefleksikan kembali hakikat pengorbanan itu sendiri, yakni melepaskan hal-hal yang paling dicintai (harta dan ego) demi kemaslahatan bersama. Bukanlah teknologi yang menentukan spiritualitas, melainkan bagaimana manusia menggunakan teknologi tersebut.
Kurban dalam konteks sosial dan digital adalah sebuah pisau bermata dua yang menuntut kebijaksanaan dalam penggunaannya. Di satu sisi, digitalisasi menjadi instrumen strategis yang memperluas jangkauan manfaat dan transparansi kurban ke tingkat yang sebelumnya tidak terbayangkan. Di sisi lain, ia berpotensi mengaburkan keikhlasan akibat budaya narsisme digital yang telah mengakar dalam cara kerja platform-platform media sosial.
Oleh karena itu, tantangan terbesar umat Islam saat ini adalah bagaimana mendamaikan kemajuan teknologi dengan spiritualitas yang otentik. Ibadah kurban harus tetap menjadi simbol penyembelihan sifat-sifat kebinatangan dan egoisme manusia, baik di dunia nyata maupun di ruang-ruang digital.
Esensi kurban bukanlah terletak pada ukuran atau harga hewan yang disembelih, melainkan pada seberapa jauh jiwa manusia mampu merendahkan egonya demi kebutuhan sesama. Ketika teknologi membantu memperkuat tujuan ini, maka digitalisasi telah bekerja sesuai dengan fungsinya sebagai hamba, bukan sebagai master yang menggerakkan.
Namun sebaliknya, apabila teknologi menjadi medium yang justru memupuk kesombongan, maka kita telah kehilangan hakikat dari kurban itu sendiri. Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat, dan bagaimana alat tersebut digunakan sepenuhnya bergantung pada kehendak dan niat manusia yang mengendalikannya.
Kurban yang sejati adalah kurban yang melampaui kebutuhan untuk dilihat oleh manusia, karena yang terpenting bukanlah dilihat oleh sesama, melainkan dilihat oleh Allah SWT. Dan Dialah Yang Maha Melihat.

Posting Komentar untuk "Menyembelih Ego Era Digital"
Bagaimana komentar anda?