Soko Guru yang Duduk di Pojok
Suara Pelan — Rubrik Koperasi
Ada sebuah frasa yang sudah terlalu sering diucapkan.
Di pidato hari koperasi.
Di sambutan menteri.
Di buku teks ekonomi SMA.
"Koperasi adalah soko guru perekonomian nasional."
Frasa itu lahir dari Pasal 33 UUD 1945.
Ia adalah amanat konstitusi.
Bukan sekadar slogan.
Tapi jika koperasi benar-benar soko guru, ia adalah soko guru yang sudah lama lebih banyak duduk daripada menopang.
Pada 2024, volume usaha koperasi Indonesia mencapai Rp 214 triliun.
Kedengarannya besar. Sampai anda membandingkannya dengan PDB nasional. Kontribusinya, kurang dari satu persen. (Sumber: Said Abdullah, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, dalam Hari Koperasi Nasional ke-78, 12 Juli 2025; dikutip Bisnis.com dan Detik.com)
Sebagai pembanding, kontribusi koperasi terhadap PDB di Amerika Serikat 5 persen. Jerman 6 persen. Belanda dan Prancis 18 persen. Selandia Baru 20 persen. (Sumber: Anis Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI, Forum Pengawasan Koperasi Pasca UU P2SK, 1 Februari 2023)
Angka-angka itu bukan dari negara-negara sosialis, yang menjadikan koperasi sebagai ideologi negara. Itu dari negara-negara kapitalis. Yang tidak mencantumkan koperasi dalam konstitusinya. Yang tidak punya Bapak Koperasi. Yang tidak punya Hari Koperasi Nasional. Tapi kontribusi koperasi mereka dua puluh kali lebih besar dari kita.
Masalahnya bukan ketiadaan koperasi.
Per 2024, Indonesia punya 127.846 koperasi aktif. Dengan 28,9 juta anggota. Tersebar dari Sabang sampai Merauke. (Sumber: BPS, Statistik Indonesia 2025; Kemenkop UKM, data koperasi 2024)
Tapi dari 127 ribu koperasi itu, hampir 70 persen bergerak di bidang simpan pinjam. Kurang dari 30 persen masuk ke sektor riil. (Sumber: Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, 10 Oktober 2024)
Ini bukan koperasi yang membangun.
Ini koperasi yang meminjamkan.
Dan ada perbedaan yang sangat besar di antara keduanya.
Profesor Muhammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, membayangkan koperasi sebagai alat emansipasi ekonomi rakyat. Bukan sekadar lembaga pinjam-meminjam. Tapi wadah produksi, distribusi, dan konsumsi yang dikendalikan sendiri oleh anggotanya. (Sumber: Mohammad Hatta, "Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun", Inti Idayu Press, 1971)
Yang terjadi hari ini adalah sebaliknya. Koperasi menjadi cermin dari kelemahan sistem, bukan kekuatan alternatifnya.
Pada 2014, Indonesia punya 209.448 koperasi aktif. Sepuluh tahun kemudian, angkanya turun menjadi 127.846. Lebih dari 79.000 koperasi dibubarkan atau tidak aktif. (Sumber: Kemenkop UKM, Data Publikasi Koperasi 2023; KPPN Solok, Kementerian Keuangan RI, Mei 2025)
Sebagian besar mati bukan karena kalah bersaing. Tapi karena tidak pernah benar-benar hidup. Didirikan untuk memenuhi persyaratan program pemerintah. Atau untuk mendapat akses kredit. Atau sekadar ada di atas kertas.
Dari yang masih aktif pun, hanya 71,5 persen yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. RAT adalah forum pertanggungjawaban paling dasar dalam tata kelola koperasi. Artinya, hampir tiga dari sepuluh koperasi aktif tidak melaksanakan kewajiban paling fundamentalnya. (Sumber: KPPN Solok, Kemenkeu RI, "Perkembangan Koperasi di Indonesia dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih", Mei 2025)
Presiden Prabowo Subianto punya jawaban untuk ini.
Pada 21 Juli 2025, di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, ia meresmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dalam satu kali sentuhan tombol.
"Satu lidi itu lemah," katanya, "tapi jika ratusan lidi dijadikan satu, maka jadi kuat". (Sumber: Indonesia.go.id, "Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih", 21 Juli 2025)
Ambisinya nyata. Anggarannya pun nyata. Rp 240–400 triliun untuk 80.000 koperasi desa, atau sekitar Rp 3–5 miliar per unit.
Tapi para pengamat segera mencatat sesuatu yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Koperasi yang sehat tumbuh dari bawah.
Dari kebutuhan nyata anggotanya.
Dari kesepakatan sukarela.
Dari kepercayaan yang dibangun perlahan.
Yang diluncurkan pada Juli 2025 adalah koperasi yang tumbuh dari instruksi presiden. Dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Dari 16 kementerian yang ditugaskan berkolaborasi. (Sumber: ANTARA Kupang, "Tahun 2025 dan Jalan Panjang Kopdes Merah Putih Mewujudkan Pemerataan Ekonomi", Maret 2026)
Ironisnya, 58,03 persen dana desa tahun 2026 atau sekitar Rp 34,57 triliun dari total Rp 60,57 triliun, diarahkan untuk membiayai Koperasi Merah Putih. Beberapa kepala desa menolak. Di media sosial, beredar video warga yang menolak pendirian koperasi di atas lapangan sepak bola. (Sumber: KPPOD, "Polemik Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Masih Berlanjut", 19 Februari 2026)
Indonesia sudah pernah melakukan ini.
Pada era Soeharto, ada Koperasi Unit Desa.
Didirikan dengan semangat yang sama.
Dibiayai oleh negara.
Diarahkan dari atas.
Dan menjadi salah satu program paling terkenal dalam sejarah koperasi Indonesia, bukan karena berhasil, tapi karena menjadi simbol kegagalan model top-down.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyadari bayang-bayang itu. Ia secara terbuka menyebut, "Presiden tidak mau terulang 'Ketua Untung Duluan', pelesetan dari Koperasi Unit Desa". (Sumber: The Stance, "Koperasi Merah Putih Berisiko Jadi Ladang Korupsi Terstruktur", 4 Februari 2026)
Menyadari risiko dan menghindarinya adalah dua hal yang berbeda. Yang pertama membutuhkan kejujuran. Yang kedua membutuhkan sistem.
Potensinya nyata. Dari tahun 2000 hingga 2024, valuasi koperasi Indonesia naik hampir sepuluh kali lipat. Dari Rp 23 triliun menjadi Rp 214 triliun. (Sumber: Kompas.id, "Kontribusi Ekonomi Koperasi, Pilar Kemandirian Indonesia", 22 Juli 2025)
Tapi angka itu masih kurang dari satu persen PDB. Artinya pertumbuhannya nyata, tapi skala dampaknya belum mengubah apapun bagi struktur ekonomi yang lebih luas.
Menteri Koperasi Budi Arie menargetkan kontribusi koperasi mencapai 10 persen PDB. (Sumber: CNBC Indonesia, "Kontribusi Koperasi ke Ekonomi RI Kurang 2%, Budi Arie Target 10%", 18 Desember 2024)
Angka yang baik. Tapi antara target dan jalan menuju target ada jarak yang tidak bisa diisi hanya dengan instruksi presiden dan dana desa.
Koperasi yang sungguh-sungguh tidak bisa diciptakan dalam satu kali tekan tombol. Ia harus dibangun dari kepercayaan. Dari kebutuhan yang nyata. Dari anggota yang benar-benar merasa memiliki.
Mohammad Hatta sudah tahu itu, sejak tujuh dekade lalu. Masalahnya bukan apakah kita sudah membacanya. Masalahnya adalah apakah kita benar-benar mendengarnya.
Daftar Referensi
Hatta, Mohammad. Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. Jakarta: Inti Idayu Press, 1971.
Badan Pusat Statistik (BPS). Statistik Indonesia 2025. Jakarta: BPS, 2025. https://www.bps.go.id
Kementerian Koperasi dan UKM. Data Koperasi Indonesia 2024. Jakarta: Kemenkop UKM, 2024. https://www.kemenkopukm.go.id/data-koperasi
KPPN Solok, Kementerian Keuangan RI. "Perkembangan Koperasi di Indonesia dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih". Artikel KPPN Solok, Mei 2025. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/solok/id/data-publikasi/309-artikel/3410
Byarwati, Anis. Forum Pengawasan Koperasi Pasca UU P2SK. Jakarta, 1 Februari 2023. Dikutip: Gatra.com dan KRJogja.com.
Abdullah, Said. "Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan". Detik.com, 12 Juli 2025. https://news.detik.com/kolom/d-8007982
Indonesia.go.id. "Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih". 21 Juli 2025. https://indonesia.go.id/kategori/economic-business/9714
ANTARA Kupang. "Tahun 2025 dan Jalan Panjang Kopdes Merah Putih Mewujudkan Pemerataan Ekonomi". Maret 2026.
https://kupang.antaranews.com/berita/177151
KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah). "Polemik Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Masih Berlanjut". 19 Februari 2026. https://www.kppod.org/berita/view?id=1568
The Stance. "Koperasi Merah Putih Berisiko Jadi Ladang Korupsi Terstruktur". 4 Februari 2026. https://thestance.id/koperasi-merah-putih-berisiko-jadi-ladang-korupsi-terstruktur
Kompas.id. "Kontribusi Ekonomi Koperasi, Pilar Kemandirian Indonesia". 22 Juli 2025. https://www.kompas.id/artikel/en-kontribusi-ekonomi-koperasi-pilar-kemandirian-indonesia
CNBC Indonesia. "Kontribusi Koperasi ke Ekonomi RI Kurang 2%, Budi Arie Target 10%". 18 Desember 2024. https://www.cnbcindonesia.com/news/20241218122247-4-596934
=====
Suara Pelan adalah ruang untuk bicara pelan-pelan tentang hal-hal yang seharusnya didengar lebih keras.
