Home » , , , , » Partai Demokrat Kisruh Lagi

Partai Demokrat Kisruh Lagi

Posted by BEREDAR KABAR on Rabu, 05 April 2023


Moeldoko kembali bikin kisruh. Kali ini mantan jenderal itu mengajukan Peninjauan Kembali atau PK kepada Mahkah Agung terkait pemolakan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang tahun 2021, yang tak mampu dimenangkannya. Penolakan itu dibacakan pada 29 September 2022.

Kelakuan Moeldoko itu kontan mendapat respon dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia dengan tegas mengatakan adanya upaya kudeta yang kembali dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Melalui akun Twitternya @AgusYudhoyono, Putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut, Moeldoko berusaha mengambil alih Partai Demokrat dengan mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam PK Moeldoko juga digugat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, menteri Hukum dan HAM, Yasonna memilih bersikap netral dan siap menghadapi kubu Moeldoko.

Yasonna menyatakan kesiapan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan jawaban dalam menghadapi PK di Mahkamah Agung, mengingat Kemenkumhamlah yang menyatakan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Selain menteri Yasonna dan AHY, netizen atau warganet +62 juga memberi komentar beragam kepada Moeldoko.

"Dulu saya respek sama pak muldoko,begitu merapat ke rezim sekarang,sampe niat “begal” PD,jadi nyesel pernah respek ke beliau.apa udah putus ya urat malu nya beliau?", ujar @galih_pramana.

“Anaknya apa gak malu punya bapak macam gini, suka begal partai milik orang lain,” celetuk akun @yeniazxxx.

“Keliatan ini orang ga mampu bikin partai haha Moel moeluin aja lu,” sahut akun @fazarsuxxx.

“Berapa penghsilan dari begal partai perhari pak? @dr_moeldoko,” timpal akun @alfinxxx.

“Pak Kamal beli bantal, Ku kira jenderal ternyata begal,” celetuk akun @putuxxx.

Komentar anda sendiri bagaimana? 

Thanks for reading & sharing BEREDAR KABAR

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar

Bagaimana komentar anda?