Tuntutan Referendum di Timor Timur: dari Kerikil Menjadi Batu Besar

Referendum kembali dicuatkan kelompok anti integrasi di Timtim. Teror melanda, ribuan pendatang mengungsi. Benarkah itu ulah kelompok bentukan ABRI? Mengapa RI begitu berkeras mempertahankan Timtim.

Bagi Menlu RI Ali Alatas, soal Timor-Timur (Timtim) bagaikan kerikil di dalam sepatu. Kecil tapi mengganggu. Itu dulu. Ketika Timtim hanya dimasukkan PBB sebagai agenda di sebuah komisi yang tidak penting. Tapi belakangan, kerikil itu sudah jadi batu besar yang akan menjadi sandungan bagi RI. Gelombang demonstrasi menuntut referendum untuk propinsi ke-27 Indonesia itu makin marak, terutama sejak akhir Juni lalu ketika delegasi Dewan Uni Eropa berkunjung ke Dili. Dan tuntutan referendum kembali menguat.

Aksi oleh kelompok pro-referendum ini makin marak mendekati hari peringatan integrasi Timtim ke dalam wilayah RI pada 17 Juli 1998 ini. Aksi itu makin ramai ketika muncul demonstrasi tandingan dari kelompok yang pro-integrasi. Ramai beredar isu di Dili bahwa akan ada gelombang demonstrasi dahsyat pada hari itu -- kendati ternyata demo itu tak jadi berlangsung. Dikabarkan sejumlah kapal perang RI disiagakan di perairan Timtim. Seperti dilaporkan reporter TEMPO Interaktif Purwani D. Prabandari dari Dili, "Suasana malam ini (Jum'at 17 Juli 1998) sangat sepi. Kota ini terasa kosong."

Dili memang terasa lengang. Sampai akhir pekan ini ditaksir sudah 50 ribu orang penduduk pendatang meninggalkan Timtim. Kota Atambua, yang letaknya di perbatasan Timtim dengan Nusa Tenggara Timur, masih dipenuhi kaum pendatang yang ingin segera mengungsi ke luar Timtim. Rupanya, demo diikuti juga oleh aksi teror terhadap penduduk pendatang -- umumnya orang Sulawesi Selatan, NTT dan lainnya.

Kaum pendatang ini dianggap mendukung kelompok pro-integrasi Timtim. Ada juga kecemburuan sosial terhadap sukses bisnis kalangan pendatang ini. Maka, sebulan belakangan ini, aksi teror meningkat tajam. Kabarnya ada serangan "ninja" yang bertopeng terhadap mereka yang anti-integrasi. Sebaliknya, kelompok anti-integrasi dianggap menyerang kelompok pendatang. Para pendatang dicegat di jalan, ditanya dalam bahasa Tetum, jika tak menjawab maka "bogem mentah" akan bicara. Rumah-rumah pendatang juga dilempari batu di malam hari. Gelombang eksodus pun tak tertahankan. Para pendatang ini meninggalkan begitu saja rumah-rumah mereka di Timtim. Harta benda yang ada mereka jual dengan harga murah.

Siapa pelaku teror ini? Tak jelas juga. Uskup Ximenes Belo menjelaskan kepada Edy Budiyarso dari TEMPO Interaktif bahwa ia mendengar banyak versi soal teror dan gelombang pengungsi itu. Pertama, menyebutkan bahwa ABRI sendiri yang melakukan teror. Versi kedua, menyebut pelakunya adalah pemuda Timor-Timor yang bertopeng. Ketiga, menyebutkan mereka pulang ke daerah asal karena ekonomi mulai turun dan tidak adanya pasokan barang-barang dagangan. Versi terakhir, dari Komandan Korem di sana, yang menyebutkan bahwa karena hari libur maka 50 ribu orang pulang ke daerah asal untuk liburan.

Hodu Ran Kadalak, representasi CNRT (Dewan Nasional Perlawanan Timor) yang tengah berseminar di Jakarta, menunjuk bahwa aksi itu didorong oleh oknum ABRI yang memberi senjata untuk kelompok yang dinamakan Gardapaksi. Kelompok itu adalah bentukan satuan tugas intelejen militer di Dili. "Mereka yang bikin ninja-ninja itu. Mereka bikin kekacauan di kota Dili untuk menunjukkan kepada dunia luar atau kepada Indonesia sendiri bahwa di sana sedang ada kontroversi antara yang pro dengan yang anti," kata lelaki berusia 40 tahun yang pernah 17 tahun bergerilya di hutan.

Kadalak ingin menunjukkan bukti. Ia mencontohkan saat dubes-dubes Uni Eropa datang di Dili pada 26-27 Juni lalu. Ketika itu ada 200 ribu orang turun ke jalan menuntut referendum, tapi kerusuhan tak terjadi. Tidak ada yang dibunuh, tidak ada yang dibakar. Semuanya berjalan tertib. Jika kini di Timtim berlangsung teror, kata Kadalak, itu ulah Gardapaksi bikinan militer Indonesia tadi.

Hodu mengatakan bahwa referendum adalah hal yang mutlak bagi pihaknya. Otonomi khusus yang ditawarkan pihak Deplu RI menurutnya hanya membunuh hak masyarakat Timtim untuk menentukan nasibnya sendiri. Selama 32 tahun, kata Hodu, kelompoknya berjuang untuk memperoleh suatu kesempatan, hak untuk menentukan nasib sendiri melalui suatu referendum. Ia menunjuk adanya 250 ribu orang yang mati di Timtim untuk tujuan itu. "Maka tidak mungkin kami melupakan begitu saja pengorbanan rakyat Timtim dan menerima suatu otonomi khusus, apakah itu lebih luas atau kurang luas. Kami tidak akan bisa menerima otonomi seperti itu karena tidak akan menyelesaikan masalah Timtim," tegasnya.

Bagi Uskup Belo, yang baru bertemu Ketua Umum NU Gus Dur di Jakarta, referendum adalah jalan terbaik. Dan pemungutan suara itu haruslah didasarkan kesepakatan antara Indonesia, Portugal dan PBB. Di mata Belo, referendum haruslah dilakukan oleh badan internasional yang mapan, misalnya PBB.

Pemimpin pergerakan Timtim merdeka, Xanana Gusmao yang sudah mendekam enam tahun di penjara di Jakarta mengatakan bahwa tak akan pernah ada solusi bagi masalah Timor-Timur tanpa referendum. "Kalau itu tak dilaksanakan, situasi seperti saat ini akan terus berlanjut seperti yang pernah terjadi di Palestina," katanya dalam wawancara dengan Majalah TIME edisi 13 Juli 1998. Menurutnya, otonomi bisa diusulkan, tapi yang pertama diperlukan adalah referendum.

Sementara itu, bekas gubernur Timtim Manuel Viegas Carrascalao menangkap "isyarat bahaya" jika referendum dilaksanakan sekarang-sekarang ini. "Kalau pemerintah Indonesia berani menantang untuk melakukan referendum di Timor-Timur, bagi saya itu adalah tindakan bunuh diri," tegas anggota DPA-RI itu. Kata bekas Dubes RI di Rumania ini, mayoritas rakyat Timor-Timur yang dulunya mengambang antara pro-integrasi atau anti-integrasi sekarang kebanyakan berpindah ke kelompok anti-integrasi.

Mengapa? Banyak hal salah yang dilakukan pemerintah setempat, terutama pihak militer. Antara lain kerasnya perlakuan militer pada penduduk setempat. Soal lain, Carrascalao menunjuk keharusan memberikan jaminan untuk orang Timtim yang meminta kredit bank. Padahal pemerintah tahu bahwa pada awal integrasi, ekonomi Timor-Timur itu mulai dari nol lagi, dan Indonesia sudah berada pada Pelita ketiga. Uang Portugal yang tadinya dipakai dihilangkan semua dan tanah-tanah disertifikat ulang. "Dari mana rakyat Timor-Timur memiliki barang jaminan, kalau mereka tidak punya uang dan tanah mereka belum disertifikat. Orang-orang Timor-Timur menganggap hal ini sebagai suatu tindakan diskriminasi terhadap mereka," katanya tegas.

Carrascalao juga membongkar adanya proyek-proyek yang jatuh kepada pengusaha tertentu. Ketika ia menjabat gubernur, putra daerah kebagian proyek sesuai dengan kemampuan perusahaannya, tapi aturan itu kini tak jalan. "Akibatnya proyek di Timtim dikuasai orang-orang itu saja," katanya. Ini memicu kemarahan rakyat Timtim. Itulah yang memicu keributan terus-menerus.

Lalu sikap RI? Nugroho Wisnumurti, bekas perwakilan tetap RI di PBB, mengatakan bahwa referendum tak mungkin diberlakukan di Timtim. Karena, integrasi dianggap sudah final. Karena itu, semua keributan dan pengungsian ke luar Timtim harus dipandang sebagai urusan dalam negeri. Sebuah sikap yang tak berubah dari pihak pemerintah RI.

Dengan sikap "keras" itu, agaknya urusan Timtim terus menerus akan timbul -- seperti penyakit ayan yang sesekali datang. Tampaknya jelas, RI menganggap jika referendum dilakukan di Timtim, bukan tak mungkin gerakan separatis akan kembali marak dan mengancam negara kesatuan RI. Tapi gerakan pro-referendum kian hari juga kian kuat di Timtim. Dan, jika Menlu Alatas selama ini menganggap urusan Timtim ini seperti "kerikil dalam sepatu", bisa jadi kelak akan berubah menjadi "batu besar yang menghadang di jalan".

TH, Wens, PDP, EB, MIS

Sumber: Tempo.coEdisi 20/03 - 18/Juli/1998
 

Posting Komentar untuk "Tuntutan Referendum di Timor Timur: dari Kerikil Menjadi Batu Besar"