Referendum
kembali dicuatkan kelompok anti integrasi di Timtim. Teror melanda, ribuan
pendatang mengungsi. Benarkah itu ulah kelompok bentukan ABRI? Mengapa RI
begitu berkeras mempertahankan Timtim.
Bagi
Menlu RI Ali Alatas, soal Timor-Timur (Timtim) bagaikan kerikil di dalam
sepatu. Kecil tapi mengganggu. Itu dulu. Ketika Timtim hanya dimasukkan PBB
sebagai agenda di sebuah komisi yang tidak penting. Tapi belakangan, kerikil itu
sudah jadi batu besar yang akan menjadi sandungan bagi RI. Gelombang
demonstrasi menuntut referendum untuk propinsi ke-27 Indonesia itu makin marak,
terutama sejak akhir Juni lalu ketika delegasi Dewan Uni Eropa berkunjung ke
Dili. Dan tuntutan referendum kembali menguat.
Aksi
oleh kelompok pro-referendum ini makin marak mendekati hari peringatan
integrasi Timtim ke dalam wilayah RI pada 17 Juli 1998 ini. Aksi itu makin
ramai ketika muncul demonstrasi tandingan dari kelompok yang pro-integrasi.
Ramai beredar isu di Dili bahwa akan ada gelombang demonstrasi dahsyat pada
hari itu -- kendati ternyata demo itu tak jadi berlangsung. Dikabarkan sejumlah
kapal perang RI disiagakan di perairan Timtim. Seperti dilaporkan reporter
TEMPO Interaktif Purwani D. Prabandari dari Dili, "Suasana malam ini
(Jum'at 17 Juli 1998) sangat sepi. Kota ini terasa kosong."
Dili
memang terasa lengang. Sampai akhir pekan ini ditaksir sudah 50 ribu orang
penduduk pendatang meninggalkan Timtim. Kota Atambua, yang letaknya di perbatasan
Timtim dengan Nusa Tenggara Timur, masih dipenuhi kaum pendatang yang ingin
segera mengungsi ke luar Timtim. Rupanya, demo diikuti juga oleh aksi teror
terhadap penduduk pendatang -- umumnya orang Sulawesi Selatan, NTT dan lainnya.
Kaum
pendatang ini dianggap mendukung kelompok pro-integrasi Timtim. Ada juga
kecemburuan sosial terhadap sukses bisnis kalangan pendatang ini. Maka, sebulan
belakangan ini, aksi teror meningkat tajam. Kabarnya ada serangan
"ninja" yang bertopeng terhadap mereka yang anti-integrasi.
Sebaliknya, kelompok anti-integrasi dianggap menyerang kelompok pendatang. Para
pendatang dicegat di jalan, ditanya dalam bahasa Tetum, jika tak menjawab maka
"bogem mentah" akan bicara. Rumah-rumah pendatang juga dilempari batu
di malam hari. Gelombang eksodus pun tak tertahankan. Para pendatang ini
meninggalkan begitu saja rumah-rumah mereka di Timtim. Harta benda yang ada
mereka jual dengan harga murah.
Siapa
pelaku teror ini? Tak jelas juga. Uskup Ximenes Belo menjelaskan kepada Edy
Budiyarso dari TEMPO Interaktif bahwa ia mendengar banyak versi soal teror dan
gelombang pengungsi itu. Pertama, menyebutkan bahwa ABRI sendiri yang melakukan
teror. Versi kedua, menyebut pelakunya adalah pemuda Timor-Timor yang
bertopeng. Ketiga, menyebutkan mereka pulang ke daerah asal karena ekonomi
mulai turun dan tidak adanya pasokan barang-barang dagangan. Versi terakhir,
dari Komandan Korem di sana, yang menyebutkan bahwa karena hari libur maka 50
ribu orang pulang ke daerah asal untuk liburan.
Hodu
Ran Kadalak, representasi CNRT (Dewan Nasional Perlawanan Timor) yang tengah
berseminar di Jakarta, menunjuk bahwa aksi itu didorong oleh oknum ABRI yang
memberi senjata untuk kelompok yang dinamakan Gardapaksi. Kelompok itu adalah
bentukan satuan tugas intelejen militer di Dili. "Mereka yang bikin
ninja-ninja itu. Mereka bikin kekacauan di kota Dili untuk menunjukkan kepada
dunia luar atau kepada Indonesia sendiri bahwa di sana sedang ada kontroversi
antara yang pro dengan yang anti," kata lelaki berusia 40 tahun yang
pernah 17 tahun bergerilya di hutan.
Kadalak
ingin menunjukkan bukti. Ia mencontohkan saat dubes-dubes Uni Eropa datang di
Dili pada 26-27 Juni lalu. Ketika itu ada 200 ribu orang turun ke jalan
menuntut referendum, tapi kerusuhan tak terjadi. Tidak ada yang dibunuh, tidak
ada yang dibakar. Semuanya berjalan tertib. Jika kini di Timtim berlangsung
teror, kata Kadalak, itu ulah Gardapaksi bikinan militer Indonesia tadi.
Hodu
mengatakan bahwa referendum adalah hal yang mutlak bagi pihaknya. Otonomi khusus
yang ditawarkan pihak Deplu RI menurutnya hanya membunuh hak masyarakat Timtim
untuk menentukan nasibnya sendiri. Selama 32 tahun, kata Hodu, kelompoknya
berjuang untuk memperoleh suatu kesempatan, hak untuk menentukan nasib sendiri
melalui suatu referendum. Ia menunjuk adanya 250 ribu orang yang mati di Timtim
untuk tujuan itu. "Maka tidak mungkin kami melupakan begitu saja
pengorbanan rakyat Timtim dan menerima suatu otonomi khusus, apakah itu lebih
luas atau kurang luas. Kami tidak akan bisa menerima otonomi seperti itu karena
tidak akan menyelesaikan masalah Timtim," tegasnya.
Bagi
Uskup Belo, yang baru bertemu Ketua Umum NU Gus Dur di Jakarta, referendum
adalah jalan terbaik. Dan pemungutan suara itu haruslah didasarkan kesepakatan
antara Indonesia, Portugal dan PBB. Di mata Belo, referendum haruslah dilakukan
oleh badan internasional yang mapan, misalnya PBB.
Pemimpin
pergerakan Timtim merdeka, Xanana Gusmao yang sudah mendekam enam tahun di
penjara di Jakarta mengatakan bahwa tak akan pernah ada solusi bagi masalah
Timor-Timur tanpa referendum. "Kalau itu tak dilaksanakan, situasi seperti
saat ini akan terus berlanjut seperti yang pernah terjadi di Palestina,"
katanya dalam wawancara dengan Majalah TIME edisi 13 Juli 1998. Menurutnya, otonomi
bisa diusulkan, tapi yang pertama diperlukan adalah referendum.
Sementara
itu, bekas gubernur Timtim Manuel Viegas Carrascalao menangkap "isyarat
bahaya" jika referendum dilaksanakan sekarang-sekarang ini. "Kalau
pemerintah Indonesia berani menantang untuk melakukan referendum di
Timor-Timur, bagi saya itu adalah tindakan bunuh diri," tegas anggota
DPA-RI itu. Kata bekas Dubes RI di Rumania ini, mayoritas rakyat Timor-Timur
yang dulunya mengambang antara pro-integrasi atau anti-integrasi sekarang
kebanyakan berpindah ke kelompok anti-integrasi.
Mengapa?
Banyak hal salah yang dilakukan pemerintah setempat, terutama pihak militer.
Antara lain kerasnya perlakuan militer pada penduduk setempat. Soal lain,
Carrascalao menunjuk keharusan memberikan jaminan untuk orang Timtim yang
meminta kredit bank. Padahal pemerintah tahu bahwa pada awal integrasi, ekonomi
Timor-Timur itu mulai dari nol lagi, dan Indonesia sudah berada pada Pelita
ketiga. Uang Portugal yang tadinya dipakai dihilangkan semua dan tanah-tanah
disertifikat ulang. "Dari mana rakyat Timor-Timur memiliki barang jaminan,
kalau mereka tidak punya uang dan tanah mereka belum disertifikat. Orang-orang
Timor-Timur menganggap hal ini sebagai suatu tindakan diskriminasi terhadap
mereka," katanya tegas.
Carrascalao
juga membongkar adanya proyek-proyek yang jatuh kepada pengusaha tertentu.
Ketika ia menjabat gubernur, putra daerah kebagian proyek sesuai dengan
kemampuan perusahaannya, tapi aturan itu kini tak jalan. "Akibatnya proyek
di Timtim dikuasai orang-orang itu saja," katanya. Ini memicu kemarahan
rakyat Timtim. Itulah yang memicu keributan terus-menerus.
Lalu
sikap RI? Nugroho Wisnumurti, bekas perwakilan tetap RI di PBB, mengatakan
bahwa referendum tak mungkin diberlakukan di Timtim. Karena, integrasi dianggap
sudah final. Karena itu, semua keributan dan pengungsian ke luar Timtim harus
dipandang sebagai urusan dalam negeri. Sebuah sikap yang tak berubah dari pihak
pemerintah RI.
Dengan
sikap "keras" itu, agaknya urusan Timtim terus menerus akan timbul --
seperti penyakit ayan yang sesekali datang. Tampaknya jelas, RI menganggap jika
referendum dilakukan di Timtim, bukan tak mungkin gerakan separatis akan
kembali marak dan mengancam negara kesatuan RI. Tapi gerakan pro-referendum
kian hari juga kian kuat di Timtim. Dan, jika Menlu Alatas selama ini
menganggap urusan Timtim ini seperti "kerikil dalam sepatu", bisa
jadi kelak akan berubah menjadi "batu besar yang menghadang di
jalan".
TH,
Wens, PDP, EB, MIS
Sumber:
Tempo.coEdisi 20/03 - 18/Juli/1998
Posting Komentar untuk "Tuntutan Referendum di Timor Timur: dari Kerikil Menjadi Batu Besar"
Bagaimana komentar anda?