Korupsi di negeri ini semakin parah dan sistemik. Bukan hanya merambah ke pelosok daerah, tetapi yang paling menyedihkan karena korupsi semakin liar di kalangan parlemen.
Ternyata prediksi para pengamat bahwa tahun 2013 menjadi tahun yang penuh hiruk-pikuk karena akan berderet elit politik dan kekuasaan yang terjerat korupsi, mulai terbukti. Hal itu terjadi karena partai politik (parpol) melalui elitenya yang dduduk di legislatif dan ekseskutif akan berlomba mencari dana untuk memenuhi kebutuhan logistik pemilu 2014.
Tanpa bermaksud menghakimi, tetapi indikasi para aktor politik yang akan berlomba mencari dana kampanye secara tidak halal, harus diwaspadai. Dalam kondisi seperti itu, biasanya yang memiliki kekuasaanlah yang paling berpeluang mencari logistik pemilu dengan mengakali anggaran negara (APBN dan APBD) dengan beragam cara.
Begitu pula, geger di sejumlah parpol akibat pimpinannya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau kisruh internal parpol menjelang pemilu 2014, patut diatensi karena selain menjatuhkan elektabilitas parpol, juga membuat sejumlah elit parpol melakukan lompat partai. Setidaknya publik mulai melihat, bahwa terjadi kesenjangan birahi politik dengan integritas moral sejumlah kader parpol lantaran lebih mendahulukan kepentingan sendiri ketimbang pengabdian pada rakyat.
Ketegasan KPK
Kita patut apresiasi langkah KPK yang tidak terpengaruh pada posisi seorang yang diduga melakukan korupsi. Ketegasan, independen, dan keberanian KPK mengungkap kasus korupsi yang melibatkan elit politik dan kekuasaan, bukan tanpa garansi. KPK diberi wewenang luar biasa, sehingga KPK tidak boleh terbelenggu oleh kepentingan politik, sebab hampir semua pelaku korupsi selalu terkait dengan dunia politik.
Saatnya KPK menantang “teori Sibernetik” dari Talcot Parson, bahwa hukum dalam realitasnya tidak pernah otonom lantaran selalu dipengaruhi oleh berbagai faktor di luar hukum, seperti kekuatan ekonomi, politik-kekuasaan, sosial, dan budaya hukum masyarakat. Jika negeri ini ingin “menjinakkan korupsi yang semakin liar”, paling tidak KPK harus menjadi contoh bagi penegak hukum yang lain dengan tetap konsisten dan berani melawan intervensi dari luar seperti dikemukakan Talcot Parson.
KPK harus lebih garang menggiring elite politik yang cukup bukti melakukan korupsi ke ruang pengadilan. Dalam kasus Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah dijadikan tersangka, tetapi sempat menimbulkan hiruk-pikuk akibat dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) bocor di ruang publik. Komite Etik KPK juga sudah memutuskan Ketua KPK, Abraham Samad diberikan “peringatan tertulis” padahal tidak terbukti secara langsung terlibat pada pembocoran sprindik.
Abraham diberi peringatan tertulis “harus memperbaiki sikap, tindakan, dan perilaku, yakni memegang teguh prinsip keterbukaan, kebersamaan; perilaku yang bermartabat dan berintegritas; mampu membedakan hubungan yang bersifat pribadi dan profesional; dan menjaga ketertiban dalam berkomunikasi dan kerahasiaan KPK”. Putusan Komite Etik ini tak pelak menimbulkan reaksi sejumlah kalangan, sebab ada terkesan memecah-belah keutuhan kolektif-kolegial pimpinan KPK. Bocornya sprindik yang kemudian ada yang memanfaatkannya untuk menyudutkan Abraham Samad sebagai Ketua KPK, merupakan bentuk serangan dengan “pola baru” bagi KPK.
Berkaca pada realitas selama ini, sejak dulu institusi pemburu koruptor ini kerap diserang dengan berbagai cara. Ada yang menggugat kewenangannya yang diatur dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK kepada Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan yang pernah menghebohkan dengan cara mengkriminalisasi dua pimpinan KPK jilid kedua. Tetapi semuanya bisa diatasi, selain karena MK menilai kewenangan KPK konstitusional, juga rakyat selalu berada di belakang KPK. Serangan dengan pola baru yang ditengarai memanfaatkan bocornya sprindik, menurut Abraham sebagai upaya untuk membungkam, bahkan menyingkirkannya dari pucuk Pimpinan KPK.
Bangun Optimisme
Negeri ini harus dimerdekakan dari perilaku korup. Semua komponen bangsa harus bersatu memerangi korupsi. Jangan membebankan sepenuhnya kepada KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Optimisme harus dibangun, sebab rakyat pemilik kedaulatan dan wajib mengamankan uang rakyat dari tangan jahil. Genderang perang terhadap koruptor harus terus ditabu, termasuk memberi sanksi bagi calon legislatif dan parpolnya yang banyak terlibat korupsi dengan tidak memilihnya pada pemilu 2014.
Selain memberikan tekanan agar papol dan politisinya tidak korupsi, juga memberikan pendidikan politik dan pendidikan antikorupsi bagi para politisi dan masyarakat. Rakyat sangat muak dengan perilaku elite politik dan kekuasaan yang hampir setiap hari diungkap di ruang publik melakukan korupsi. Maka itu, hukum harus lebih bertenaga melawannya dan tidak boleh ada rasa takut sedikitpun.
Kita berharap agar rakyat pemilih tidak menggadaikan hak politiknya kepada politisi busuk. Tanda-tanda politisi busuk bukan hanya doyan korupsi dan menggunakan narkoba, tetapi juga yang malas mengikuti sidang, malas turun mengunjungi rakyat untuk menyerap aspirtasi, serta sembunyi saat pengunjuk rasa ingin menemuinya untuk menyampaikan aspirasi.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang (Kompas.com,3/1/2013), malah meminta tidak memilih politisi yang tidak punya kontribusi pemikiran. Sebab boleh jadi ada anggota DPR dan DPRD yang secara fisik sering mengikuti sidang, tetapi tidak memberikan sumbangan pemikiran atau memperjuangkan aspirasi rakyat. Rakyat harus membangun optimisme, sebab ukuran kualitas seseorang untuk dipilih dalam pemilu 2014, selain tidak bermental korup, juga harus cerdas, berani menepati janji, serta melaksanakan amanah rakyat sampai tuntas.
Penulis adalah, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45 Makassar
Sumber: Rakyat Sulsel Online, Senin , 08 April 2013 20:49
link: http://rakyatsulsel.com/opini-korupsi-semakin-liar.html

Posting Komentar untuk "Korupsi Semakin Liar"
Bagaimana komentar anda?